Pengertian Hutan Mangrove

Mangrove dalam bahasa inggris digunakan untuk komunitas tumbuhan yang tumbuh di daerah jangkauan pasang-surut maupun untuk individu-individu jenis tumbuhan yang menyusun komunitas tersebut. Dalam bahasa Portugis kata mangrove digunakan untuk menyatakan individu jenis tumbuhan, sedangkan kata mangal untuk menyatakan komunitas tumbuhan tersebut (Onrizal, 2008). 

Menurut Macnae (1968) dalam Arief (2003) kata mangrove digunakan untuk jenis pohon-pohon atau semak belukar yang tumbuh diantara pasang surut air laut, dan kata mangal digunakan jika berhubungan dengan komunitas hutan. Sedangkan menurut Setiawan dkk (2002), hutan mangrove atau mangal adalah sejumlah komunitas tumbuhan pantai tropis dan sub-tropis yang didominasi oleh pohon dan semak tumbuhan berbunga (Angiospermae) terestrial yang dapat menginvasi dan tumbuh di lingkungan air laut. Hutan mangrove disebut juga hutan pasang surut, hutan payau, rawa-rawa payau atau hutan bakau. Istilah yang sering digunakan adalah hutan mangrove atau hutan bakau.

Hutan mangrove merupakan suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut, terutama di pantai yang terlindung, laguna, muara sungai yang tergenang pasang dan bebas dari genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhannya bertoleransi terhadap garam. Selanjutnya ekosistem mangrove merupakan suatu sistem yang terdiri atas organisme (tumbuhan dan hewan) yang berinteraksi dengan faktor lingkungannya di dalam suatu habitat mangrove (Onrizal, 2008).

Hutan mangrove termasuk hutan tropis basah dengan jenis tumbuhan yang homogen. Tempat tumbuh hutan mangrove ini memerlukan suasana yang khusus, yang biasa disebut “Suasana mangrove” yaitu suasana yang terjadi dari perpaduan beberapa unsur, seperti : iklim tropis basah, curah hujan yang tinggi, laut tenang, dan adanya lumpur (Purnobasuki, 2005)

Rizki, Lusiana Eka Putri dan Irma Leilani
أحدث أقدم